Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPU Bandar Lampung, Ari Oktara saat diwawancarai. (IDN Times/Muhaimin)

Bandar Lampung, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung segera menggelar pleno untuk menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Bandar Lampung, Ari Oktara mengatakan saat ini, KPU masih menyelesaikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sebelum melanjutkan ke pleno final di tingkat kota.

“Kita masih harus melewati rekapitulasi dan pleno berjenjang di tingkatan kecamatan. Finalisasinya nanti akan dilakukan pada pleno tingkat kota,” katanya, Kamis (28/11/2024).

1. Paling lambat 6 Desember

Ilustrasi suasana rapat profesional yang melibatkan diskusi tim dalam ruangan kantor ( Foto oleh Christina Morillo)

Menurut Ari, pleno tingkat kota harus selesai paling lambat 6 Desember 2024, sesuai aturan yang berlaku. Proses ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua tahapan akan dilakukan sesuai prosedur. Kami ingin memastikan hasil akhirnya benar-benar mencerminkan suara masyarakat,” jelasnya.

2. Imbauan untuk masyarakat

Editorial Team

Tonton lebih seru di