Kapan KPU Bandar Lampung Gelar Pleno Penetapan Hasil Pilkada 2024?

Bandar Lampung, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung segera menggelar pleno untuk menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Bandar Lampung, Ari Oktara mengatakan saat ini, KPU masih menyelesaikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sebelum melanjutkan ke pleno final di tingkat kota.
“Kita masih harus melewati rekapitulasi dan pleno berjenjang di tingkatan kecamatan. Finalisasinya nanti akan dilakukan pada pleno tingkat kota,” katanya, Kamis (28/11/2024).
1. Paling lambat 6 Desember
Menurut Ari, pleno tingkat kota harus selesai paling lambat 6 Desember 2024, sesuai aturan yang berlaku. Proses ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua tahapan akan dilakukan sesuai prosedur. Kami ingin memastikan hasil akhirnya benar-benar mencerminkan suara masyarakat,” jelasnya.