Ilustrasi Kapal Feri (Kapal Penyeberangan) (IDN Times/Sukma Shakti)
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) meminta kepada seluruh pengguna jasa yang hendak melakukan penyeberangan menggunakan kapal ferry agar mempersiapkan perjalanan lebih awal, menjaga stamina kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Shelvy mengatakan, tren penyebaran COVID-19 varian Omicron sangat cepat. Ia minta kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan agar tetap waspada, menjaga kesehatan tubuh, patuhi syarat penyeberangan dan yang utama, taat protokol kesehatan.
Shelvy menyatakan, ASDP meminta kepada seluruh masyarakat hendak menggunakan moda transportasi kapal ferry agar mematuhi syarat perjalanan telah ditetapkan pemerintah. Misalnya, melakukan reservasi tiket online secara mandiri via Ferizy dan mematuhi syarat perjalanan yang ditetapkan termasuk menunjukkan data vaksin dan antigen/PCR di Aplikasi PeduliLindungi.
Ia menambahkan, menekan penyebaran COVID-19, pemerintah telah menetapkan syarat perjalanan penyeberangan wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan hasil negatif Rapid Test PCR yang berlaku 3x24 jam atau Antigen yang berlaku 1x24 jam. Pengecualian hanya diberikan kepada pengguna jasa 12 tahun ke bawah yang dibebaskan menunjukkan kartu vaksin, dan juga pengguna jasa dengan kondisi kesehatan khusus ataupun komorbid dengan melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.