Pesisir Barat, IDN Times - Polisi menangkap pelaku penipuan modus dukun palsu pengganda uang. Korbannya seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab Pesisir Barat. Praktik penipuan dan penggelapan tersebut berujung kerugian Rp73,5 juta.
Dukun palsu inisal HS (34) warga Dusun Cinta Sari Desa Kalicinta, Kacamata Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara. Ia menipu korbannya Eksirnabadi (54) diketahui menjabat sebagai kepala dinas di Pemkab Pesisir Barat.
"Benar, pelaku diamankan warga yang kemudian Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah mendatangi lokasi dan langsung membawa HS ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra kepada IDN Times, Kamis (9/8/2023).