Lampung Selatan, IDN Times - DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan enggan menanggapi kasus dugaan penggunaan ijazah palsu menjerat salah satu kadernya sekaligus Anggota DPRD Lampung Selatan, Supriyati (50).
Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan, Merik Havit mengatakan, belum bisa memberikan jawaban atas kasus tersebut.
"Maaf dinda belum bisa jawab," ujarnya seraya mengirimkan stiker bertulis 'Allah Kuasa Makhluk Tak Kuasa' saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024).
