Pringsewu, IDN Times - Polisi kembali menangkap Suradi (35), gembong pencurian spesialis sepeda motor lintas kabupaten sebelumnya sempat melarikan diri saat akan menjalani operasi pengangkatan proyektil di RSUD Pringsewu.
Pelaku Suradi warga Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Pringsewu di tempat persembunyiannya di rumah kos di Kota Tangerang, Banten, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Dalam penangkapan ini, kami juga menangkap dua pelaku lain, Jam’an (43) dan Desi Anggiyani (26) yang keduanya warga Kabupaten Lampung Selatan," ujar Wakapolres Pringsewu, Kompol Samsuri saat konferensi pers, Senin (6/4/2026).
