Junior Dianiaya, Gubernur Kumpulkan Alumni IPDN se-Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Arinal Djunaidi mengumpulkan seluruh alumni sekolah tinggi kepamongprajaan APDN, STPDN, dan IPDN berdinas di lingkungan pemerintah se-Provinsi Lampung di aula lantai 3 Balai Keratun, Jumat (11/8/2023).
Pertemuan digelar tertutup ini merespon peristiwa penganiayaan dan pemukulan senior terhadap 5 junior alumni IPDN angkatan XXX berujung laporan kepolisian dari salah satu orang tua korban.
"Pengarahan kepada adik-adik alumni dari APDN, STPDN, IPDN untuk membangun jiwa korsa yang positif, membangun kompetensi, integritas supaya bisa bekerja sesuai fungsi masing-masing. Bukan kelanjutan, tapi merespon itu maka kita lakukan pembinaan," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto kepada awak media.
1. Bangun jiwa korsa diminta gubernur

Ihwal pembinaan jiwa korsa dimaksudkan gubernur, Fahrizal menjelaskan, sejatinya antar sesama alumni IPDN mampu membangun silahturahmi, mengembangkan kompetensi, hingga menjaga nama baik instansi.
"Itu yang dimaksud jiwa korsa, bukan untuk gagah-gagahan. Bukan itu (pemukulan) bukan. Jiwa korsa itu ya, sebenernya kalau kita bicara tentang asosiasi," terangnya.
Oleh karena itu, dibentuk Ikatan Keluarga Alumni Pelajar Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK), guna mewadahi para alumni sekolah tinggi kepamongprajaan. "Ini wadah, gunakan untuk membangun hal-hal yang positif. Bukan gagah-gagahan," lanjut dia.
2. Lulusan IPDN diminta berkarier dari tingkat bawah

Lebih lanjut hasil pertemuan tersebut, Fahrizal melanjutkan, Gubernur Arinal akan membuat kebijakan terhadap lulusan baru IPDN. Itu wajib memulai atau merintis karier pemerintahan dari tingkat bawah yakni, kelurahan maupun kecamatan.
"Supaya adik-adik betul-betul bisa mengembangkan potensi diri, mengetahui tentang sosial ekonomi di masyarakat yang menjadi bekal membangun karier kedepannya," ujarnya.
3. Sebut pemukulan bukan kebijakan ataupun adat alumni IPDN

Dikatakan Fahrizal, tindakan tersebut dikatakan mengundang keprihatinan pemerintah daerah. Ia meyakinkan, tindakan pemukulan senior terhadap junior alumni IPDN bukan suatu kebijakan maupun prosedur di lingkungan Pemprov Lampung.
"Bukan, itu oknum. Itu bukan kebijakan, bukan suatu prosedur, itu oknum. Itu tidak ada kaitannya dengan lembaga, baik lembaga BKD, tidak ada kaitan lembaga Pemprov, tidak ada kaitannya lembaga IPDN," ucap Sekdaprov.
Menurutnya, perilaku terjadi di lingkungan BKD Provinsi Lampung di luar jam kerja dan tanpa sepengetahuan pimpinan instansi setempat. "Ini merupakan suatu kesalahan oknum, yang kebetulan yang kejadiannya di kantor BKD," tandas Fahrizal.



















