Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Operasi truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over load (ODOL) di Jalan Tol Cipularang. (dok. Jasa Marga)

Intinya sih...

  • Dishub Provinsi Lampung bekerja sama dengan Polda Lampung dan jajaran untuk menertibkan truk muatan berlebih.
  • Penertiban ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi saat meresmikan perbaikan 16 ruas jalan sepanjang 102 kilometer di Lampung Utara.
  • Sanksi putar balik dan denda diberlakukan kepada truk ODOL, namun belum ada data pasti mengenai jumlah kendaraan yang ditindak.

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung menggandeng Polda Lampung dan jajaran dalam upaya penertiban truk muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) melintasi jalan di provinsi setempat.

Langkah ini diakui menindaklanjuti arahan dan instruksi pascakunjungan kerja (Kunker) Presiden RI Jokowi "Jokowi" Widodo ke Lampung pada 11-12 Juli 2024.

Editorial Team

Tonton lebih seru di