Bandar Lampung, IDN Times - Delapan jemaah haji asal Provinsi Lampung dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pembatalan disebabkan berbagai faktor, mulai dari sakit hingga meninggal dunia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kakanwil Kemenhaj) Provinsi Lampung, Ansori F Citra mengatakan, kedelapan jemaah batal berangkat ini tersebar di sejumlah kelompok terbang (kloter).
“Tahun ini total ada delapan orang jemaah yang batal berangkat. Mereka tersebar di beberapa kloter,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).
