Lampung Selatan, IDN Times - Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama. Barang bukti disita berupa sabu seberat 21 kilogram (Kg).
Tersangka diamankan Mohamad Daniel Haiqal Bong (20), seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia. "Dari hasil penyelidikan, pelaku (Mohamad Daniel) terindikasi merupakan jaringan internasional Fredy Pratama," ujar Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika saat konferensi pers, Sabtu (22/3/2025).