Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung mengingatkan pentingnya pelaporan perubahan alamat agar data kependudukan tetap akurat.
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana, menjelaskan pindah domisili terbagi dalam tiga kategori. "Pindah dalam satu kabupaten/kota, pindah antar kabupaten/kota dalam negeri, dan pindah ke luar negeri," katanya, Kamis (27/3/2025).