Bandar Lampung, IDN Times- Sebanyak 418 rumah tangga di Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisi Barat dinyatakan lolos verifikasi dari perilaku setop buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation free (ODF). Hal itu disampaikan Kasie Kesling Kesjaor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Agus Setyo Widodo, pada acara verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sekaligus deklarasi ODF Kecamatan Pulau Pisang di Aula Pekon Sukadana, Rabu (25/11/2020).
“Dari hasil verifikasi yang dilakukan selama dua hari, tanggal 24-25 November oleh tim Dinkes Provinsi, sebanyak 418 rumah tangga di enam pekon, Kecamatan Pulau Pisang dinyatakan lolos verifikasi pilar satu STBM, yaitu setop BABS, dan hari ini Kecamatan Pulau Pisang melakukan deklarasi ODF,” tuturnya.