Bandar Lampung, IDN Times - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Provinsi Lampung melaporkan Rocky Gerung imbas kata 'bajingan tolol' ditujukan terhadap Presiden Joko 'Jokowi' Widodo ke Polda Lampung.
Anggota BBHAR PDI Perjuangan Lampung, Rikso Situmorang mengatakan, laporan kepolisian tersebut terkait persangkaan penyebaran fitnah dan berita bohong atas terlapor Rocky Gerung.
"Ya, kita sudah masukan laporan ke Polda, kami juga sudah menerima surat tanda terima laporan," ujarnya, Senin (7/8/2023).
