Bandar Lampung, IDN Times - Polresta Bandar Lampung bersama unsur Forkompinda Kota Bandar Lampung akan mencopot paksa plang Khilafatul Muslimin tersebar di 14 lokasi pada 5 kecamatan berada di Kota Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pencopotan paksa plang merupakan upaya penertiban pasca kegiatan penangkapan dan penggeledahan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap para petinggi organisasi masyarakat berkantor pusat di wilayah hukum Kota Bandar Lampung tersebut.
"Pelepasan plang Khilafatul Muslimin ini ada di 14 lokasi 5 kecamatan. Hari ini kita lepaskan serentak plang-plangnya. Tentunya kegiatan ini adalah bentuk penangkapan dan penggeledahan sebelumnya," ujar Ino saat dimintai keterangan, Senin (13/6/2022).