Lampung Selatan, IDN Times - Seorang ayah di Kabupaten Lampung Selatan tega memperkosa anak tirinya sejak kelas 5 SD hingga SMA. Perbuatan bejat pelaku kepada korban terhitung telah terjadi hingga belasan kali.
Tersangka pemerkosa Nano Andi Anto, waga Dusun Gunung Taman, Desa Legundi Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. Ia ditangkap petugas tanpa perlawanan di kediaman, atas laporan sang istri alias ibu korban.
"Benar, pelaku NN sudah diamankan pada Senin awal pekan kemarin, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel kepada IDN Times, Sabtu (4/2/2023).