Hari Kedua Tes SKD CASN Lamsel, Peserta Lupa Bawa Kartu Ujian

Lampung Selatan, IDN Times - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memasuki hari kedua, Rabu (15/9/2021). Panitia mewajibkan peserta menunjukkan sejumlah dokumen sebagai syarat untuk mengikuti ujian.
Selain wajib membawa KTP Asli dan Kartu Ujian, para peserta juga wajib membawa Kartu Deklarasi Sehat dan surat hasil Swab Test RT PCR atau Rapid Test Antigen yang merupakan persyaratan baru karena pelaksanaan CASN dilakukan di tengah pandemik COVID-19.
1. Peserta lupa membawa dokumen
Pelaksanaan CASN hari kedua, masih didapati sejumlah peserta yang lupa membawa dokumen yang telah ditetapkan dalam tata tertib pelaksanaan CASN 2021.
Seperti yang dialami Mia Listiyani. Warga Campang 3, Kecamatan Sidomulyo yang melamar sebagai Terampil-Bidan di Puskesmas Way Urang ini lupa membawa Kartu Peserta Ujian. "Iya lupa (bawa). Karena saya kan ada bayi, biasa sibuk. Mungkin selip, buru-buru,” tuturnya
Meski demikian, Panitia Pelaksana SKD CASN Kabupaten Lampung Selatan masih memberi toleransi bagi peserta yang lupa membawa atau lupa mencetak Kartu Peserta Ujian. “Terima kasih karena ada layanan ini. Sangat bermanfaat sekali. Saya sangat terbantu,” ucap Mia Listiyani.