Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Guru di Lampung Soal Instruksi Cicip MBG: Jangan Geser Tanggung Jawab
Penyaluran program MBG di SDN 3 Rajabasa, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
  • Guru TK di Bandar Lampung menyatakan pencicipan menu MBG sebelum dibagikan sudah dilakukan untuk memastikan keamanan, kebersihan, kualitas, dan kecukupan makanan bagi murid.
  • Guru SMPN di Pesawaran mendukung pencicipan sebagai langkah keamanan pangan, tetapi meminta prosedur jelas soal waktu, penanggung jawab, dan pelaporan makanan tidak layak.
  • KPPG Bandar Lampung menyebut pencicipan guru sebagai kontrol kualitas BGN; makanan yang dinilai tidak baik atau tidak layak tidak akan didistribusikan kepada peserta didik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandar Lampung, IDN Times - Sejumlah guru di Lampung menanggapi terkait instruksi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta para guru mencicipi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum makanan tersebut dibagikan kepada siswa.

Rahma, guru taman kanak-kanak (TK) di Bandar Lampung, mengatakan pihaknya selama ini memang mencicipi makanan MBG sebelum dibagikan kepada murid. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian penting untuk memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak dalam kondisi aman.

"Sejauh ini tanggapannya baik. Makanan selalu dicicipi oleh guru sebelum dibagikan ke murid karena memang bagian dari prosedur untuk memastikan kelayakan dan keamanan makanan," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (21/8/2026).

1. Kesehatan dan keselamatan peserta didik prioritas utama

Gubernur Lampung meninjau keberadaan SPPG Rajabasa Musiraya di Bandar Lampung. (Dok. Pemprov Lampung).

Rahma mengaku sangat menyetujui apabila guru diminta mencicipi makanan terlebih dahulu. Sebab, menurutnya, kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama, terutama bagi guru menangani anak usia taman kanak-kanak.

"Sebelum anak memakan MBG, kami harus mengetahui kualitas dan kuantitas MBG itu sendiri, apakah sesuai dengan kebutuhan makan bergizi bagi anak-anak atau malah dapat mendatangkan virus dan bakteri bagi anak-anak," katanya.

Ia menambahkan, kualitas dan kebersihan makanan menjadi hal yang tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan program MBG. "Jadi semua makanan bergizi harus dijamin kebersihan dan kualitasnya sendiri," lanjut dia.

2. Tegaskan tanggung jawab bukan pada guru

Penyaluran program MBG di SDN 3 Rajabasa, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Guru SMPN di Pesawaran, Diki turut menilai permintaan Kepala BGN tersebut sebagai langkah positif apabila diterapkan untuk memastikan keamanan pangan bagi para murid selaku penerima manfaat progam tersebut.

"Menurut saya, permintaan Kepala BGN agar guru mencicipi MBG sebelum makanan dibagikan kepada siswa pada dasarnya merupakan langkah yang positif jika tujuannya adalah memastikan keamanan, kualitas, rasa, dan kelayakan makanan," katanya.

Meski demikian, ia menilai pelaksanaan kebijakan tersebut harus memiliki prosedur yang jelas. Guru ditugaskan mencicipi makanan perlu memiliki pedoman mengenai waktu pencicipan, pihak yang bertanggung jawab hingga mekanisme pelaporan apabila ditemukan makanan yang tidak layak.

"Jangan sampai tanggung jawab bergeser kepada guru. Tanggung jawab utama terhadap keamanan dan mutu MBG tetap harus berada pada pihak penyelenggara, penyedia makanan, serta mekanisme pengawasan yang memang berwenang," tegas Diki.

3. KPPG Bandar Lampung sebut bagian dari kontrol kualitas

Kegiatan operasional SPPG Rajabasa Musiraya, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bandar Lampung, Achmad Hery Setiawan menambahkan, tenaga pendidik sebelumnya juga telah menerima paket MBG pada 2026. Menurutnya, pencicipan makanan oleh guru merupakan bagian dari kebijakan kontrol kualitas sebelum makanan dikonsumsi peserta didik.

"Kalau sosialisasinya secara khusus belum. Ini kebijakan quality control dari BGN sebelum dikonsumsi oleh peserta didik agar dilihat, dirasa, dan dicium aroma makanan untuk mengetahui keamanan pangan dan layak untuk dikonsumsi," katanya.

Ia menjelaskan, apabila dari proses pengecekan ditemukan makanan yang dinilai tidak baik atau tidak layak, makanan tersebut tidak akan didistribusikan kepada peserta didik. "Dan jika tidak baik maka kebijakan yang diputuskan tidak didistribusikan," imbuh Herry.

Curated For You

Editorial Team

Related Article