Bandar Lampung, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - LBH Bandar Lampung mengajak masyarakat bergabung dalam kegiatan "Konsolidasi Indonesia Darurat Demokrasi" digelar Balai Rektorat Universitas Lampung, Kamis (22/8/2024) pukul 16.00 WIB.
Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengatakan, Konsolidasi Indonesia Darurat Demokrasi ini bentuk respons sekaligus gerakan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 coba dianulir atau ditolak
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Kita menyikapi bagaimana Baleg mau menganulir putusan Mahkamah Konstitusi. Ini sikap dari berbagai pihak dengan masyarakat sipil, mahasiswa, dan terbuka untuk siapapun yang merasa cemas bagaimana demokrasi diobrak-abrik oleh kekuasaan," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (21/8/2024).
