Bandar Lampung, IDN Times - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana angkat bicara ihwal tunggakan 9 bulan pembayaran gaji guru tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia mengklaim telah mengusulkan gaji guru PPPK sekitar Rp11 milliar.
Menurut Eva, guru PPPK telah diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) di Februari dan Maret 2022 telah memasuki perjalanan periode APBD 2022. Alhasil, urusan pembayaran gaji tidak bisa langsung direvisi untuk dicantumkan pada anggaran tahun tersebut.
"Ini sudah dimasukkan pembahasan APBD Perubahan 2022, Pemkot telah mengusulkan gaji P3K guru sekitar 11 milliar telah disahkan 23 September. Saat ini sedang dibahas oleh Pemprov Lampung," ujarnya melalui kolom komentar akun Instagram, Senin (26/9/2022).