Flyover Sultan Agung Rp35 Miliar Diresmikan, Eks Wali Kota Curhat Kendala

Bandar Lampung, IDN Times - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meresmikan flyover Jalan Sultan Agung, Kecamatan Labuhanratu, Rabu (7/4/2021). Ini merupakan flyover ke 11 hasil dari pembangunan wali kota sebelumnya Herman HN.
Peresmian berlangsung di pelataran parkir Hotel Radisson Mall Boemi Kedaton (MBK) itu juga dihadiri Herman HN yang disebut-sebut sebagai bapak pembangunan.
Mengenakan pakaian batik berwarna merah, Herman duduk di sisi kiri Eva Dwiana kemudian Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah duduk di sebelah Herman HN.
1. Flyover langsung dioperasikan disaksikan wali kota Bandar Lampung

Usai penandatanganan dan pemotongan pita yang dilakukan Eva Dwiana di atas flyover, ia langsung berjalan dari arah MBK menuju ujung flyover.
Eva sempat melihat ke bagian bawah flyover bagaimana lalu lintas terlihat macet lantaran flyover belum diresmikan. Tak berselang lama, personel terkait langsung membuka jalan dan mengatur pengendara untuk melewati flyover.
"Terima kasih pak Herman atas pembangunan yang luar biasa. Mudah-mudahan ke depan pembangunan di Bandar Lampung semakin maju," kata Eva.
2. Anggaran pembangunan

Flyover yang sudah dipercantik dengan mural itu mulai dibangun sejak 4 Mei 2020 lalu. Menurut Kepala Dinas PU Iwan Gunawan, anggaran pembuatan flyover itu menggunakan APBD Kota Bandar Lampung senilai Rp34 miliar.
"Kalau di kontraktornya Rp34 miliar tapi dianggaran tertulis Rp35 miliar," ungkapnya saat diwawancara media Rabu (7/4/2021).
Diketahui bahwa kontraktor yang mengerjakan pembangunan tersebut adalah PT Adiguna Anugerah Abadi.
3. Spesifikasi flyover

Terkait luas dan lebar, flyover Sultan Agung ini memiliki bentang panjang 262 meter dan lebar 10 meter dengan kontruksi beton bertulang..
Menurut Iwan pembangunan flyover sebagai sarana memperlancar arus lalu lintas masuk atau keluar Bandar Lampung. Sebab jalan Sultan Agung salah satu akses utama Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
4. Herman HN ceritakan kendala pembangunan flyover

Herman HN menyampaikan, kendala yang dihadapi selama proses pembangunan flyover terakhirnya ini sempat menuai pro dan kontra dari beberapa pihak.
"Yang menghambat pembangunan flyover Sultan Agung ini karena politik. Sampai ke gubernur, sampai nasional. Tapi saya ngerti perundang-undangan yang namanya pembangunan daerah kewenangan ada di pemimpin daerah," ungkapnya.
Menurutnya, ia hanya membantu kelancaran transportasi masyarakat yang merupakan tugas seorang pemimpin. "Tapi saya kuat, saya pemimpin harus tanggung jawab. Transportasi rakyat harus lancar," jelasnya.



















