Bandar Lampung, IDN Times - Kasus kekerasan seksual menjadi isu sensitif saat diangkat ke ruang publik. Media sebagai wadah penyebaran informasi idealnya menyajikan informasi yang melindungi hak-hak korban.
Namun, masih banyak media memberitakan kasus kekerasan seksual tanpa mengetahui etika penulisan berperspektif pada korban.
Merujuk hal itu Forum Jurnalis Perempuan Lampung (FPJL) menggelar diskusi perdana bertajuk peran jurnalis memberitakan kasus pelecehan atau kekerasan seksual secara virtual, Minggu (10/10/2021) malam.
Acara diskusi sekaligus memperkenalkan forum baru dibentuk oleh sembilan jurnalis perempuan Lampung pada 18 September 2021.
