Bandar Lampung, IDN Times - JK (35) dan MA (23) harus berurusan dengan pihak kepolisian atas perbuatannya menodongkan pisau di sebuah warung makan lesehan di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Rabu (17/4/2024) dini hari.
Tak hanya penjaga warung, pengunjung yang sedang memesan makanan juta tak luput dari ancaman kedua pria mengaku sebagai preman tersebut.
"Iya, setelah menerima laporan polisi dan melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Unit Reskrim berhasil meringkus keduanya di lokasi berbeda di Bandar Lampung," ujar Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, Jumat (10/5/2024).
