Metro, IDN Times - Duo selebgram asal Kota Metro diringkus aparat penegak hukum lantaran kedapatan mempromosikan situs judi online melalui unggahan via akun media sosial (Medsos) Instagram.
Kedua selebgram inisal PM dan BA, warga Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro ditangkap petugas Satreskrim Polres Metro di dua lokasi berbeda, Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Iya, telah diamankan dua remaja mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024).