Bandar Lampung, IDN Times - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menghadirkan tiga tersangka pelaku pembunuhan Didik Ferdian (26) dalam gelar ekspose di Mapolresta, Selasa (12/1/2021). Pembunuhan warga Untung Suropati, Labuhan Ratu, Bandar Lampung ini terjadi di depan SPBU Jalan Soekarno Hatta, Campang Raya, Bandar Lampung 8 Januari 2021 lalu.
Ketiga tersangka yang ditangkap dua hari setelah kejadian itu yaitu, Rido (27) warga Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Imam (24) warga Bumi Kedamaian dan Ridwan alias Wawan (28) warga Bumi Kedamaian, Bandar Lampung.
Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda MH Saragih mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah dilakukan penyelidikan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain tas dan dompet milik rekan wanita korban, helm, motor korban dan motor pelaku.
