Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Eks Karyawan Bobol Rumah Makan, Curi Rp15 Juta untuk Judi Slot

Sosok pelaku pembobol rumah makan di Metro inisial R. (Dok. Polres Metro).
Intinya sih...
  • Pemuda ditangkap setelah mencuri uang tunai Rp15 juta dari rumah makan di Kota Metro.
  • Pelaku berhasil diidentifikasi sebagai mantan karyawan rumah makan yang telah meninggalkan pekerjaannya.
  • Pelaku mengakui uang hasil curian habis digunakan untuk bermain judi online slot, dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

Metro, IDN Times - Seorang pemuda melancarkan aksi pencurian membobol sebuah rumah makan di Kota Metro. Pelaku yang kini telah ditangkap petugas kepolisian itu sempat berhasil menggondol uang tunai Rp15 juta.

Pelaku inisial R (19) warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau. Peristiwa pencurian itu terjadi di Rumah Makan Agam terletak di Jalan Lele No. 52, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur, Metro.

"Dari hasil olah TKP dan analisis CCTV, ciri-ciri pelaku berhasil diidentifikasi diduga kuat adalah seorang mantan karyawan RM. Agam yang telah meninggalkan pekerjaannya. Pelaku R saat ini sudah kita amankan," Kasatreskrim Polres Metro, Iptu Rosali dikonfirmasi, Rabu (7/8/2024).

1. Panjat kawat berduri dan bobol rumah makan

Ilustrasi pencuri (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan hasil penyelidikan, Rosali mengungkapkan, pelaku R melancarkan aksi pencuriannya dengan cara melewati pagar berduri dan membobol paksa masuk ke dalam rumah makan tersebut.

Kemudian pelaku membongkar lemari dengan senjata tajam jenis golok dan dengan cepat langsung menggondol uang tunai sebesar Rp15 juta. Alhasil, peristiwa ini segera dilaporkan korban ke Mapolres Metro.

"Melalui serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan meringkus pelaku R di tempat persembunyian di daerah Kota Bandar Lampung," ucap Kasatreskrim.

2. Uang Rp15 juta hasil curian ludes dimainkan judi slot

Ilustrasi judi online. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berhasil menangkap pelaku R, Rosali melanjutkan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung menggelandang pemuda tersebut ke Mapolres setempat, guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Dari pengakuannya, terungkap bahwa uang 15 juta rupiah hasil curiannya telah habis digunakan untuk bermain judi online slot,” ungkapnya.

3. Diancam 7 tahun penjara

Ilustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bersama dengan pelaku, Rosali menambahkan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau, 1 senjata tajam jenis golok, 1 senjata tajam jenis kelambit, 1 helm sepeda motor hitam dan 1 topi coklat.

Seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Metro tersebut juga akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

"Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, sekaligus pengungkapan ini diharapkan memberi efek jera bagi para pelaku kriminal dan memberikan rasa aman bagi warga Kota Metro," tandas Kasatreskrim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Yogie Fadila
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us