Tulang Bawang Barat, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat menetapkan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB), Nurmansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi merugikan negara senilai Rp1,18 miliar.
Tersangka Nurmansyah disangkakan terlibat kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 dan 2022.
“Seluruh anggaran disimpan tersangka NR di rekening pribadinya. Sisa di tahun anggaran 2021 dan 2022 tidak direalisasikan untuk kegiatan dan tidak ada laporan pertanggung jawabannya,” jelas Kasi Pidsus Kejari Tulangbawang Barat, Risky Fany Ardiansyah, Selasa (19/9/2023).