Lampung Tengah, IDN Times - Di media sosial beredar narasi dugaan pungutan liar (pungli) penyaluran Biosolar di SPBU COCO 21.341.20 Rest Area Tol Trans Sumatra KM 163A Kabupaten Lampung Tengah. Narasi itu mencuat terkait petugas operator diduga menerima uang dari sopir truk untuk pengisian bahan bakar.
Terkait hal itu, Pertamina telah melakukan penelusuran melalui koordinasi dengan pengelola SPBU, pemeriksaan rekaman CCTV, serta klarifikasi terhadap petugas yang bertugas saat kejadian.
