Bandar Lampung, IDN Times – Kasus pembunuhan bayi berusia sembilan bulan di Gang Cendana, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung terjadi Sabtu (6/2/2021) memasuki babak baru. Polsek Telukbetung Selatan menangkap dua tersangka yakni AO (35) dan MA (43).
Nahasnya, satu di antara dua tersangka itu adalah ibu kandung korban. Hal itu terkuak saat ekspose ungkap kasus di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2/2021).
"AO (tersangka) ini ibu kandung korban. MA selingkuhannya," ungkap Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto kepada awak media.