Pringsewu, IDN Times - Aksi pelanggaran lalu lintas berujung pengungkapan dugaan peredaran narkotika terungkap di Kabupaten Pringsewu. Polisi meringkus dua pelajar SMP kedapatan membawa total 43 paket narkoba jenis tembakau sintetis.
Kedua pelajar SMP inisial RGR (15) dan AAS (14) diamankan saat berboncengan menggunakan sepeda motor di kawasan Simpang Pasar Induk Pringsewu, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Benar, dua remaja tersebut masih berstatus pelajar SMP, keduanya total membawa 43 paket diduga tembakau sintetis," ujar Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).
