Metro, IDN Times - Seorang perempuan di Kota Metro ditangkap petugas kepolisian setempat lantaran mengaborsi janin yang dikandungnya. Perbuatan keji ini terungkap setelah dibongkar driver ojek online (Ojol).
Tersangka Elok Kartiko Sari ditangkap petugas di sebuah kontrakan terletak di Jalan Raya Stadion, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Metro.
"Benar, tersangka EKS telah diamankan, kasus ini pertama kali diketahui dan dilaporkan oleh seorang driver ojol," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik dikonfirmasi, Sabtu (16/11/2024).