DPW PSI Lampung Dikabarkan Copot Sepihak Ketua DPD Bandar Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Lampung dikabarkan melayangkan surat peringatan ketiga (SP-3) alias mencopot Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung, Dermawan Agung.
Keputusan pencopotan ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung itu diiringi keputusan pembekuan kepengurusan terhadap Dermawan Agung dari partai pimpinan ketua umum Giring Ganesha tersebut.
Informasi pencopotan Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung ini sebagaimana surat SP-3 nomor 052/A/DPW-VIII/2023 diterima IDN Times. Surat itu ditandatangani Ketua DPW PSI Provinsi Lampung dan Sekretaris DPW PSI Provinsi Lampung, Azitriaz Tiza serta Rudi Hartono.
1. Ketua DPD Kota Bandar Lampung disebut langgar sejumlah pasal AD/ART PSI

Sebagaimana surat SP-3 tersebut, tertulis Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung Dermawan Agung telah melanggar sejumlah pasal pada AD/ART PSI yakni, Pasal 7; Pasal 11 di ayat ke 4; Pasal 28 di ayat ke 2; Pasal 29 di ayat ke 3, dan Pasal 30 di ayat ke 5.
"Dengan tegas DPW PSI Lampung memberikan Surat Peringatan Ketiga (SP-3), sekaligus pula disampaikan sebagai Surat Pembekuan Kepengurusan sebagai Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung, dengan terpaksa DPW PSI Lampung membekukan kepengurusannya, agar kepengurusan PSI Lampung jalan dengan baik dan sebagaimana mestinya," bunyi isi surat.
2. Pertanyaan keputusan pencopotan

Terkait kabar pencopotan dari jabatan Ketua PSI Kota Bandar Lampung, Dermawan Agung membenarkan informasi tersebut. Dikatakan, keputusan itu dilayangkan usai menjabat baru kurang lebih selama 3 bulan.
Ia turut mempertanyakan keputusan pencopotan sepihak dilayangkan DPW PSI Provinsi Lampung. Terlebih, pemberian SP-3 ini tanpa melalui surat peringatan pertama ataupun kedua.
"Saya tidak pernah merusak nama PSI di Lampung, kalau benar saya merusak nama PSI mana buktinya?," tegas Dermawan Agung.
3. Jabatan ketua DPD Kota Bandar Lampung disebut sudah diganti 5 kali

Sering pencopotan ini, Dermawan Agung menyebutkan, pergantian kepemimpinan kepengurusan DPD PSI Kota Bandar Lampung sudah terjadi sebanyak 5 kali dalam kurun waktu tidak lama.
Dirinya pun berharap keputusan pencopotan sepihak ini tidak terdampak pada proses pencalonan para caleg di bawah kepemimpinannya. Ia menyerahkan keputusan ini kepada DPP PSI.
"PSI Bandar Lampung sudah 5 kali pergantian ketua oleh oknum DPW PSI Lampung, kasihan, PSI tidak akan menang di Lampung kalau saling menjatuhkan terhadap sesama partai," imbuhnya.
4. Ketua DPW PSI enggan komentar banyak

Menanggapi kabar pencopotan ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung, Ketua DPW PSI Provinsi Lampung, Azitriaz Tiza memilih enggan berkomentar banyak kepada awak media, serta tidak memberikan bantahan maupun membenarkan informasi tersebut.
"Nanti saya jawab by phone ya bro. Sekarang sedang ada urusan yang mesti saya selesaikan dulu," tandas dia.
Meski telah berjanji akan memberikan keterangan pers ke IDN Times, Azitriaz tidak menghubungi kembali via panggilan telepon maupun mengangkat panggilan telepon tim IDN Times.