Bandar Lampung, IDN Times - Pengelola jalan tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) menegaskan penyesuaian tarif merupakan kebijakan pemerintah, bukan keputusan sepihak badan usaha jalan tol.
Penegasan tersebut disampaikan PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, membahas penyesuaian tarif Jalan Tol Bakter, Senin (6/7/2026).
"Penyesuaian tarif tol merupakan kebijakan pemerintah yang melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), serta pemangku kepentingan terkait lainnya," ujar Direktur BTB, Charles Giroth.
