Bandar Lampung, IDN Times - DPRD Kota Bandar Lampung menyarankan agar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung untuk melaporkan saja kasus penganiayaan anak jalanan oleh oknum Satpol PP ini pada pihak berwajib.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Golkar, Benny Mansyur dalam diskusi publik tentang Anak Jalanan dan Jejak Kekerasan Polisi Pamong Praja, Kamis (2/2/2023). Ia mengatakan hal itu ketika LBH memang sudah yakin dengan syarat pelaporan penganiayaan.
“Karena kalau cuma dari korban saja itu hanya pengaduan ya, kalau memang ada saksi juga bisa sertakan langsung juga. Laporkan saja jangan takut,” katanya.