Bandar Lampung, IDN Times – Tim gabungan Kejaksaan menangkap buronan kasus korupsi pembangunan gedung mess guru MAN IC Lampung Timur (Lamtim) pada tahun anggaran 2021 dengan nilai anggaran sebesar Rp 2,266 miliar. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Fajar Gurindro membenarkan adanya penangkapan daftar pencarian orang (DPO) tersebut. Tersangka berinisal KM alias AS.
"Benar, semalam penangkapan berlangsung di Rumah Makan Nasi Kapau Minang Indah, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung dan berjalan dengan aman serta terkendali," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).