Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengusut tuntas kasus pemalsuan dokumen kebutuhan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi SMA setempat.
Kasus pemalsuan dokumen PPDB itu diketahui melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdinas di lingkungan Kesbangpol Pemkot Bandar Lampung.
"Sudah, dari kejadian pertama Kadisdukcapil Bandar Lampung sudah melapor ke kami. Setiap permasalahan pasti kadis menginformasikan ke provinsi. Kita sudah mendorong ini cepat diselesaikan, supaya tidak meresahkan masyarakat," ujar Kadisdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefullah kepada IDN Times, Selasa (18/7/2023).
