Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Disdukcapil Catat 85 Persen Anak di Bandar Lampung Sudah Punya KIA

Gedung satu atap Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin).
Intinya sih...
  • 85% anak di Bandar Lampung memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) dari total 330 ribu anak
  • KIA menjadi syarat penting untuk berbagai keperluan seperti sekolah, membuka rekening tabungan, dan mendaftar BPJS
  • Disdukcapil terus mendorong orang tua untuk mengurus KIA anak agar urusan administrasi dapat berjalan lebih mudah

Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung mencatat sebanyak 85 persen anak telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). 

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, Rabu (4/12/2024). Menurutnya, pencapaian ini berdasarkan data total anak di Bandar Lampung yang berjumlah lebih dari 330 ribu. 

“Saat ini ada sekitar 280 ribu anak di kota Bandar Lampung yang tercatat sudah memiliki KIA. Persentase pencetakan KIA di Bandar Lampung bertambah, kesadaran masyarakat untuk memiliki KIA pun meningkat,” katanya.

1. Syarat dan ketentuan

Ilustrasi memeriksa berkas. (Pexels.com/FRDNE Stock project)

Febriana menjelaskan, kesadaran masyarakat untuk mengurus KIA semakin tinggi karena kartu ini menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan.

“Saat ini banyak pemangku kepentingan, seperti sekolah, yang mensyaratkan KIA. Jadi, masyarakat juga terdorong untuk memilikinya,” ujarnya.

2. Manfaat KIA

Kadisdukcapil Bandar Lampung, Febriana. (IDN Times/Muhaimin)

Febriana menyatakan, manfaat KIA tidak hanya sebagai kartu identitas. Tetapi bisa juga digunakan untuk hal lainnya seperti digunakan untuk membuka rekening tabungan. 

"Anak yang ingin memiliki rekening sendiri memerlukan KIA sebagai syarat administrasi. Bisa juga untuk mendaftar BPJS, KIA menjadi dokumen penting untuk pengajuan BPJS dan klaim asuransi," bebernya.

3. Disdukcapil melayani cetak KIA

Pelayanan Disdukcapil Pemerintah Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin).

Febriana menyampaikan, Disdukcapil Bandar Lampung terus mendorong orang tua agar mengurus KIA untuk anak-anaknya. 

“Kami tidak hanya mengurus KTP, KK, atau akta, tetapi juga KIA. Jadi, silakan datang ke kantor Disdukcapil untuk mencetaknya,” ucapnya.

Ia berharap, semakin banyaknya anak yang memiliki KIA, berbagai urusan administrasi masyarakat dapat berjalan lebih mudah dan lancar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhaimin Abdullah
Martin Tobing
Muhaimin Abdullah
EditorMuhaimin Abdullah
Follow Us