Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung mencatat, lebih dari 136 ribu warga Bandar Lampung yang sudah menggunakan KTP digital.
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana mengatakan, 136 ribu warga sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) itu dari total sekitar 770 ribu penduduk wajib KTP. “Ini artinya sekitar 18 persen warga Bandar Lampung sudah beralih ke IKD, dan kami akan terus berupaya meningkatkan angka ini,” kata Febriana, Selasa 17/9/2024).