Tulang Bawang Barat, IDN Times - Polda Lampung resmi menetapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Eli Fitriyana sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazaz.
Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun mengamini ihwal status penetapan tersangka terhadap Eli Fitriyana. Itu setelah penyidik Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Lampung menggelar perkara.
“Benar, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial EF,” ujar Yuni dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).
