Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dijebak Cicilan iPhone, 3 Wanita di Lampung Jajakan Anak Bawah Umur

Penampakan tersangka AS, AR, dan AF. (Dok. Satreskrim Polresta Bandar Lampung).
Intinya sih...
- Tiga wanita di Bandar Lampung menjajakan anak di bawah umur ke pria hidung belang, menawarkan iPhone dengan pembayaran cicilan.
- Ketiga tersangka ditangkap pada akhir pekan kemarin di beberapa lokasi berbeda di Kota Bandar Lampung.
- Praktik prostitusi ini berlangsung sejak 2022 hingga 2024, dengan korban yang masih di bawah umur dan harga jasa variatif.
Bandar Lampung, IDN Times – Tiga wanita di Kota Bandar Lampung harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran menjajakan anak di bawah umur ke para pria hidung belang. Para pelaku menawarkan handphone jenis iPhone ke korban dengan pembayaran melalui cicilan.
Ketiga tersangka AS (33) warga Kecamatan Kedamaian, AR (25) warga Tanjung Senang, dan AF (21) warga Kecamatan Bumi Waras.
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorMartin Tobing
Follow Us