Bandar Lampung, IDN Times – Tiga wanita di Kota Bandar Lampung harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran menjajakan anak di bawah umur ke para pria hidung belang. Para pelaku menawarkan handphone jenis iPhone ke korban dengan pembayaran melalui cicilan.
Ketiga tersangka AS (33) warga Kecamatan Kedamaian, AR (25) warga Tanjung Senang, dan AF (21) warga Kecamatan Bumi Waras.
"Ketiganya ditangkap pada akhir pekan kemarin di sejumlah lokasi berbeda Kota Bandar Lampung," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).
