Diduga Serangan Jantung, Tahanan Narkoba di Pesawaran Meninggal

- Keluarga tolak autopsi
- Kondisi lemah saat tiba di rumah sakit
- Tidak ditemukan tanda kekerasan
Pesawaran, IDN Times – Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Pesawaran, berinisial EJ, meninggal dunia. Ia meninggal diduga mengalami serangan jantung, Sabtu (26/6/2025) malam.
Sebelum mengembuskan napas terakhir, EJ sempat mendapat perawatan medis di RS GMC Pesawaran. Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, EJ sempat mengalami kejang saat berada di sel tahanan.
“Petugas langsung membawa EJ ke RS GMC. Saat tiba, ia masih bernapas dan langsung ditangani tim medis. Namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Rekam medisnya sudah ada,” katanya, Kamis (14/8/2025).
1. Keluarga tolak autopsi

Heri menyampaikan, pihak keluarga turut hadir di rumah sakit saat EJ dinyatakan meninggal dunia. Pihak kepolisian dan rumah sakit sempat menawarkan autopsi, namun keluarga menolak.
“Mereka menyatakan menerima dan telah menyaksikan langsung kondisi EJ saat dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
2. Kondisi lemah saat tiba di rumah sakit

Dokter RS GMC, dr Intan, mengungkapkan EJ datang dalam kondisi lemah. “Pasien bernapas lambat namun dalam. Saat dipantau, nadinya 34 per menit dan saturasi oksigen 54 persen,” jelasnya.
Kondisi EJ terus menurun hingga nadinya tak teraba. Tim medis pun melakukan prosedur pijat jantung.
“Upaya sudah dilakukan, tapi pada pukul 22.50 WIB kami nyatakan EJ meninggal dunia karena tidak ada tanda-tanda kehidupan,” tambahnya.
3. Tidak ditemukan tanda kekerasan

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, dr. Intan mengungkapkan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh EJ.
“Tidak ada memar, lebam, atau luka akibat benda tumpul maupun tajam. Pemeriksaan disaksikan ayah, ibu, dan kakak EJ yang juga petugas kesehatan,” ungkap Intan.
Diketahui, EJ ditangkap bersama rekannya, RS yang merupakan seorang residivis pada Juli 2025 di Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran. Keduanya diamankan terkait kepemilikan sabu-sabu.