Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung mencatat 9 dari total 15 narapidana terorisme (Napiter) telah kembali menyatakan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Catatan itu merujuk rekapitulasi tahanan para napiter per Desember 2022 di 7 lembaga pemasyarakatan (Lapas) tersebar di sejumlah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
"Alhamdulillah, makanya kalau di Lampung bisa dikatakan kita banyak yang (napiter) sudah NKRI. 9 dari 15 orang semuanya sudah ikrar kembali, ini belum ditambah dengan mereka yang sudah keluar," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi kepada IDN Times, Jumat (16/12/2022).