Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Empat narapidana terorisme Lapas Kelas IA Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung mencatat 9 dari total 15 narapidana terorisme (Napiter) telah kembali menyatakan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Catatan itu merujuk rekapitulasi tahanan para napiter per Desember 2022 di 7 lembaga pemasyarakatan (Lapas) tersebar di sejumlah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

"Alhamdulillah, makanya kalau di Lampung bisa dikatakan kita banyak yang (napiter) sudah NKRI. 9 dari 15 orang semuanya sudah ikrar kembali, ini belum ditambah dengan mereka yang sudah keluar," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi kepada IDN Times, Jumat (16/12/2022).

1. Bentuk keberhasilan program deradikalisasi di Lampung

Kadivpas Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Torehan catatan positif tersebut dikatakan tidak lepas berkat keberhasilan menjalankan 2 program deradikalisasi terdiri dari tiga unsur yaitu pembinaan, pendampingan dan pemberdayaan di 16 Lapas maupun Rutan di Provinsi Lampung. Program itu juga dirangkum dalam kemandirian dan keperibadian bagi masing-masing individu napiter.

Farid menjelaskan, program keperibadian dimaksud memberikan metode pembinaan melalui pengembangan wawasan kebangsaan hingga keagamaan. Sementara program kemandirian, mengajarkan kemampuan kewirausahaan.

"Bukan hanya berfokus bagaimana pengembalian secara NKRI, tapi bagaimana mereka kita berikan pelatihan-pelatihan untuk bekal saat bebas nanti. Sebab tidak bisa dipungkiri, salah satu penyebab radikalisasi dikarenakan kebutuhan ekonomi," terang Kadivpas.

2. Petugas lapas/rutan ajak napiter mengobrol hingga diskusi

Editorial Team