Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Densus 88 Geledah Rumah Warga Lampura, Tangkap 1 Terduga Teroris?
Tim Densus Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah salah satu rumah warga di Desa Dorowati, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara. (IDN Times/Istimewa).

Lampung Utara, IDN Times - Tim Densus Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah salah satu rumah warga di Desa Dorowati, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Selasa (7/2/2023).

Kegiatan penggeledahan tersebut dikabarkan berkaitan pascapenangkapan terduga teroris inisial AF merupakan warga Provinsi Sumatra Selatan. Ia diduga terlibat dalam struktur organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI).

"Betul ada, sudah kami minta Humas Polri untuk menjelaskannya (kegiatan penggeledahan dimaksud) lebih lanjut," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada IDN Times.

1. Petugas masih memeriksa intensif terduga teroris

Ilustrasi - Penangkapan Teroris oleh Densus 88 (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Meski telah membenarkan terkait kegiatan penggeledahan dimaksud, Aswin belum dapat membeberkan lebih detail, ihwal kaitan maupun hasil temuan atas penggeledahan di salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Utara tersebut.

Pasalnya, petugas sedang memeriksa intensif terhadap terduga teroris maupun hasil penggeledahan, itu guna proses lanjutan dan pengembangan kasus.

"Betul ada (barang diamankan dari penggeledahan," singkat Aswin.

2. Informasi menyebut turut mengamankan terduga teroris warga Lampung Utara

Ilustrasi - Penangkapan Teroris oleh Densus 88 (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Berdasarkan informasi dihimpun IDN Times, petugas Densus 88 Antiteror turut mengamankan seorang terduga teroris merupakan warga Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.

Selain itu terkait kegiatan penggeledahan dimaksud berlangsung di rumah salah satu warga Desa Dorowati, Kecamatan Abung Timur. Kediaman itu diketahui merupakan rumah mertua terduga teroris inisal AF.

3. Sita rompi hingga buku-buku kaitan tindak pidana terorisme

Ilustrasi - Penangkapan Teroris oleh Densus 88 (ANTARA/M N Kanwa)

Atas peristiwa penggeledahan tersebut, petugas dikabarkan mengamankan barang bukti berupa 3 unit smartphone, 1 jaket atau rompi berlabel 'Bina Qalbu', 1 buku tabungan bank, hingga sejumlah buku-buku berisi kaitan dengan tindak pidana dilakukan oleh terduga terorisme.

Petugas turut menyita 2 buah tas ransel, 1 lembar Kartu Keluarga (KK), dan 1 lembar KTP.

Editorial Team

Related Article