Lampung Selatan, IDN Times - Polda Lampung menyiapkan skenario arus lalu lintas delaying system atau sistem penundaaan keberangkatan menuju arah Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, delaying system tersebut bakal diterapkan saat terjadi kepadatan arus lalu lintas di area Pelabuhan Bakauheni selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.
"Bila terjadi penumpukan di pelabuhan pada titik tertentu, maka diberlakukan delaying system untuk menunda kendaraan akan menuju pelabuhan," ujarnya saat meninjau Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (6/4/2024).