Bandar Lampung, IDN Times - Dekan Fakultas Pertanian Univesitas Lampung (Unila), Prof Dr Ir Irwan Sukri Banuwa mengaku tidak tahu-menahu terkait sepak terjang rektor nonaktif, Prof Karomani melancarkan aksi tindak pidana korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri periode 2022.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Prof Irwan, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dihadapan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di GSG Presisi Mapolda Lampung, Kamis (15/9/2022).
"Pertanyaan seputar penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran, ditanya saya tahu tidak penyebabnya Pak Karomani di OTT. Ya saya jawab, tidak tahu apa-apa," ujarnya saat diminta keterangan pascapemeriksaan.