Lampung Tengah, IDN Times - Berdalih terlilit utang, seorang wanita melancarkan aksi penipuan berkedok usaha jual pulsa hingga korbannya rugi ratusan juta rupiah.
Pelaku inisal SCI menipu korbannya Dwi Fitri Mulyani (40). Keduanya warga Kampung Nunggal Rejo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.
"SCI meminta korban mengirimkan saldo FC smart berkali-kali. Namun setelah 3 bulan berlalu, pelaku menghilang tanpa memberikan setoran," ujar Kapolsek Punggur, AKP Feriyantoni saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).