Lampung Utara, IDN Times - Polisi mengungkap motif ayah tega memperkosa anak kandungnya masih di bawah umur hingga hamil dan dipaksa aborsi di Kabupaten Lampung Utara. Pelaku berdalih tak kuasa menahan nafsu birahinya.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Boyoh mengatakan, pelaku Margianto (49) terdorong melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban A (16) dikarenakan ditinggal menahun oleh sang istri sekaligus ibu korban berkerja di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Pelaku ingin melampiaskan nafsu bejatnya dengan anaknya sendiri," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024).