Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Shukma Sakti)

Intinya sih...

  • Seorang balita di Lampung Utara jadi korban pencabulan ayah kandungnya, mengalami luka pada alat kelamin
  • Pelaku UD (58) telah ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres setempat
  • Korban menceritakan kepada ibu kandungnya, pelaku mengakui perbuatan bejat asusila dan akan dijerat Pasal 82 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak

Lampung Utara, IDN Times - Seorang balita berusia 2,5 tahun di Kabupaten Lampung Utara menjadi korban pencabulan dilakukan ayah kandungnya sendiri. Korban hingga mengalami luka pada alat kelaminnya.

Pelaku inisial UD (58) warga Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara kini telah ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres setempat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di