Way Kanan, IDN Times - Seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) warga Kampung Gedung Pakuon, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan inisal HY (15) diamankan anggota Polsek Baradatu, Minggu (5/6/2022).
Penangkapan terhadap HY setelah kepolisian menerima laporan dan diduga HY pelaku utama pendongkelan sebuah warung dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di kampung sekitar.
"Benar, pelaku kami tangkap di Dusun V Kampung Gedung Pakuon sekitar jam 1 dini hari, tanpa memberikan perlawanan terhadap petugas kepolisian," ujar Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).