Lampung Selatan, IDN Times - Praktik penyelundupan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal dari Pulau Jawa menuju Provinsi Lampung digagalkan Tim Satgas BKO Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Komandan Lanal Lampung, Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan mengatakan, petugas menghentikan dua kendaraan terdiri dari satu unit mobil pikap dan satu minibus yang dicurigai membawa barang ilegal dalam kegiatan operasi tersebut.
"Kedua kendaraan diketahui mengangkut minuman beralkohol berbagai merek. Saat diperiksa, barang tersebut tidak dilengkapi dokumen pengangkutan maupun surat jalan yang sah," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (11/8/2026).
