Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Ombudsman RI, Mokh Najih kunjungan kerja ke Provinsi Lampung 30 Maret hingga 1 April 2021. Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan salah satu tugas dan fungsi Ombudsman, yaitu kegiatan pencegahan maladministrasi.
Najih melakukan penandatanganan MoU dengan dua instansi di Lampung demi meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. Agenda penandatanganan MoU tersebut dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Universitas Malahayati.
