Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi arus mudik (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung berbagai sejumlah tips aman meninggalkan rumah saat mudik Lebaran di Hari Raya Idul Fitri 2023/1444 Hijriah. Persiapan ini penting agar bisa tetap aman dan tidak waswas tatkala berada di kampung halaman.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, setiap warga hendak mudik Lebaran wajib melaporkan diri ke aparat keamanan hingga pamong setempat.

"Iya, nanti kami akan mendata masyarakat yang akan pergi meninggalkan rumahnya untuk mudik Lebaran. Ini adalah salah satu bentuk pelayanan kepolisian terhadap masyarakat," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (10/4/2023).

1. Pemudik wajib laporan sebelum meninggalkan rumah

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Lebih lanjut dikatakan Pandra, kondisi rumah kosong ditinggal pemilik mudik Lebaran acapkali menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan, semisal mencuri berbagai barang berharga seperti perhiasan, alat-alat elektronik, dan lain-lain.

Oleh karenanya, agar bisa tetap aman dan hati tenang saat mudik, penting bagi para pemudik lebih dulu melaporkan diri kepada aparat bakal meninggalkan kediaman sementara waktu.

"Lapor beritahu dulu kepada pamong atau petugas Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing. Kalau itu bentuknya perkampungan, bisa ke pak RT/RW. Sedangkan masyarakat tinggal di perumahan, bisa menitipkan rumahnya ke pihak keamanan atau penjaga perumahan," terang Pandra.

2. Matikan arus listrik hingga kunci rapat pintu dan jendela

Editorial Team