Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung berbagai sejumlah tips aman meninggalkan rumah saat mudik Lebaran di Hari Raya Idul Fitri 2023/1444 Hijriah. Persiapan ini penting agar bisa tetap aman dan tidak waswas tatkala berada di kampung halaman.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, setiap warga hendak mudik Lebaran wajib melaporkan diri ke aparat keamanan hingga pamong setempat.
"Iya, nanti kami akan mendata masyarakat yang akan pergi meninggalkan rumahnya untuk mudik Lebaran. Ini adalah salah satu bentuk pelayanan kepolisian terhadap masyarakat," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (10/4/2023).